Sabtu, 30 Maret 2013

Selamat datang di blog BMT-Barokah Surya Mandiri

Alamat: Jl. Bugisan No. 23, Patangpuluhan, Yogyakarta
              (Kompleks Gedung Dakwah Muhammadiyah Cabang Wirobrajan)

Telp     : (0274) 374767
Email  :  Barokahsuryamandiri@gmail.com


(SPACE IKLAN)

Penawaran BMT-Barokah Surya Mandiri

Banyak penawaran menarik yang selalu kami tawarkan dan memberikemudahan nasabah sekaligus kenyamanan pelayanan kami yang berbasis syari'ah.


(Tempat Untuk Mengumumkan produk baru)

Foto Kegiatan BMT-Barokah Surya Mandiri

berikut ini foto-foto kegiatan yang telah kami laksanakan:







Kantor BMT-Barokah Surya Mandiri

Kantor pelayanan kami bertempat di Jalan Bugisan No. 23, Patangpuluhan, Yogyakarta (Kompleks Gedung Dakwah MuhammadiyahCabang Wirobrajan)




Unit Pelayanan Lembaga BMT-Barokah Surya Mandiri



PELAYANAN LEMBAGA

Bentuk pelayanan jasa keuangan dan sosial yang diberikan kepada masyarakat, maka KSU Syari’ah BMT BAROKAH Padi Melati menawarkan produk keuangan syariah yang meliputi : 

A.    UNIT MAAL/BAITUL MAAL
Menghimpun dana masyarakat berupa :

  1. ZAKAT
  2. INFAQ
  3. SHADAQAH
  4. WAKAF (dalam proses pengonsepan)

Program Penyaluran dana ZIS antara lain :


  1. Beasiswa pendidikan
  2. Santunan untuk pedagang lansia
  3. Bingkisan Lebaran untuk anak yatim
  4. Kegiatan social keagamaan meliputi : TPA/TPQ, Bimbingan Belajar
  5. Pembiayaan Qardhul Hasan
  6. Pendayagunaan wakaf untuk kegiatan usaha produktif (dalam proses pengonsepan)


B.   UNIT JASA KEUANGAN SYARI’AH (UJKS)/BAITUL TAMWIL
Kegiatan utama UJKS adalah :

1.   PENGHIMPUNAN DANA
     Produk Penghimpunan dana anggota/calon anggota saat ini dilakukan adalah :
  1. Simpanan Mudharabah
  2. Simpanan Pendidikan
  3. Simpanan Walimah
  4. Simpanan Idul Fitri
  5. Simpanan Aqiqah/Qurban
  6. Simpanan Haji
  7. Simpanan Wadhi’ah/Amanah
  8. Simpanan Berjangka/Deposito Mudharabah (jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan)

 2. PENYALURAN DANA
       Penyaluran dana kepada anggota/calon anggota berupa :
  1. Pembayaan Murabahah (Akad Jual beli barang)
  2. Pembiayaan Mudharabah (Akad kerja sama investasi usaha)
  3. Pembiayaan Musyarakah (Akad kerja sama modal usaha)
  4. Pembiayaan Ijarah Multi Jasa (Akad sewa untuk berbagai kebutuhan)
  5. Pembiayaan Kebajikan (Al-Qardh/Qardhul Hasan)


C.   UNIT SEKTOR RIIL

Payment Point Online Banking (PPOB)

     Adalah unit usaha sektor riil yang dijalankan KSU Syari’ah BMT BAROKAH Padi Melati, yang    melayani pembayaran Listrik Telepon, Pulsa Tronik secara Online.

Mitra Kerja BMT-Barokah Surya Mandiri



KERJA SAMA/MITRA

BMT BAROKAH Padi Melati telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga diantaranya :

  1. PUSKOPSYAH DIY 
  2. MICROFIN INDONESIA 
  3. BMT Bina Ummah Godean
  4. BMT Bina Martabat Insani Nitikan 
  5. BMT Surya Amanah Jl. Kaliurang

Selain itu BMT BAROKAH Padi Melati bekerja sama dan mendapatkan bantuan permodalan dari beberapa pihak antara lain :

  1. Dana Bergulir Syari’ah dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 
  2. Dana Bergulir dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2005 
  3. Bantuan Modal Pinjaman Lunak dari Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2007
  4. Bantuan Modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Pusat tahun 2010


Mitra yang sudah menempatkan dana di BMT BAROKAH Padi Melati

  • PCM Wirobrajan 
  • PRM Kuncen 
  • PRM Patangpuluhan
  • PRA Tegalmulyo
  • PRA Wirobrajan
  • PRA Singosaren
  • PRA Ketanggungan 
  • PRA Patangpuluhan 
  • PRPM Patangpuluhan
  • TK ABA Ketanggungan 
  • Takmir Masjid Al-Muttaqin Tegalmulyo 
  • Takmir Masjid Kalimosodo Patangpuluhan 
  • Takmir Masjid Wakaf Patangpuluhan

Sejarah BMT-Barokah Surya Mandiri



SEJARAH BERDIRINYA BMT BAROKAH Padi Melati

Pada awal tahun 2001, beberapa tokoh Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah merintis usaha yang diberi nama Adila, kependekan dari Amal usaha Padi Melati. Usaha yang pertama kali dibuka adalah Warung Serba Ada, menempati salah satu ruang di rumah Bapak Toha/Ibu Zahro Farida di Singosaren. Pada perkembangannya melayani konsumen dengan model Telemarket, layanan pesan antar. 3 bulan kemudian dibuka unit usaha fotocopy di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Selanjutnya ada pemikiran bahwa unit-unit usaha yang sudah ada perlu diwadahi dengan legalitas atau badan hukum, dan yang dirasa paling sesuai adalah Koperasi.
Pada saat itu, KOPERASI BMT BAROKAH YOGYAKARTA yang dirintis oleh PCM Wirobrajan sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya alias vakum. Dengan tekad dan semangat yang dimiliki, Adila mulai mengadakan pendekatan kepada pengurus KOPERASI BMT BAROKAH YOGYAKARTA, agar bisa memanfaatkan Badan Hukum yang telah dikantongi oleh KOPERASI BMT BAROKAH YOGYAKARTA. Alhamdulillah upaya itupun membawa hasil, sehingga mulailah pada akhir 2001 mempersiapkan operasional BMT BAROKAH Padi Melati, yang nantinya sebagai Unit Simpan Pinjam dari Koperasi.
Akhirnya, pada awal tahun 2002 BMT BAROKAH Padi Melati berdiri dan melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam, dengan “menggunakan” Badan Hukum KOPERASI BMT BAROKAH YOGYAKARTA dengan Nomor 73/BH/AD/KDK.12.5/II/2000. Meskipun demikian, manajemen BMT BAROKAH Padi Melati terpisah dengan manajemen BMT BAROKAH. Modal awalnya pun tidak berasal dari koperasi/anggota KOPERASI BMT BAROKAH YOGYAKARTA, melainkan dari sumber dana lain, murni modal dari BMT BAROKAH Padi Melati sendiri. Operasional BMT BAROKAH Padi Melati saat itu dengan menyewa kios di Jl. Bugisan No. 21 Yogyakarta.
Hingga saat ini, BMT BAROKAH Padi Melati masih menjalankan aktivitas usaha, dan kini menempati kantor di Jl. Bugisan No. 23 Yogyakarta, kompleks Gedung Dakwah Muhammadiyah Wirobrajan. Alhamdulillah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dengan modal awal hanya Rp 3.000.000,00, hingga sekarang ini asset/kekayaannya sudah mencapai lebih kurang Rp 1.000.000.000,00. Dan Alhamdulillah BMT BAROKAH Padi Melati dapat menyelenggarakan RAT sendiri mulai tahun 2007 hingga 2010.