PELAYANAN LEMBAGA
Bentuk
pelayanan jasa keuangan dan sosial yang diberikan kepada masyarakat, maka KSU
Syari’ah BMT BAROKAH Padi Melati menawarkan produk keuangan syariah yang
meliputi :
A.
UNIT
MAAL/BAITUL MAAL
Menghimpun
dana masyarakat berupa :
- ZAKAT
- INFAQ
- SHADAQAH
- WAKAF (dalam proses pengonsepan)
Program Penyaluran dana ZIS
antara lain :
- Beasiswa pendidikan
- Santunan untuk pedagang lansia
- Bingkisan Lebaran untuk anak yatim
- Kegiatan social keagamaan meliputi : TPA/TPQ, Bimbingan Belajar
- Pembiayaan Qardhul Hasan
- Pendayagunaan wakaf untuk kegiatan usaha produktif (dalam proses pengonsepan)
B. UNIT
JASA KEUANGAN SYARI’AH (UJKS)/BAITUL TAMWIL
Kegiatan utama UJKS adalah :
1. PENGHIMPUNAN DANA
Produk Penghimpunan dana anggota/calon anggota saat ini
dilakukan adalah :
- Simpanan Mudharabah
- Simpanan Pendidikan
- Simpanan Walimah
- Simpanan Idul Fitri
- Simpanan Aqiqah/Qurban
- Simpanan Haji
- Simpanan Wadhi’ah/Amanah
- Simpanan Berjangka/Deposito Mudharabah (jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan)
2. PENYALURAN DANA
Penyaluran dana kepada anggota/calon anggota berupa :
- Pembayaan Murabahah (Akad Jual beli barang)
- Pembiayaan Mudharabah (Akad kerja sama investasi usaha)
- Pembiayaan Musyarakah (Akad kerja sama modal usaha)
- Pembiayaan Ijarah Multi Jasa (Akad sewa untuk berbagai kebutuhan)
- Pembiayaan Kebajikan (Al-Qardh/Qardhul Hasan)
C. UNIT SEKTOR
RIIL
Payment
Point Online Banking (PPOB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar